Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Kebijakan relokasi lapak pedagang dari area tribun ke tengah lapangan dalam ajang pacuan kuda tradisional di Takengon, Aceh Tengah, menuai keluhan dari sejumlah pedagang. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, terlebih setelah tiga kali diminta pindah lokasi, .
Relokasi ini bermula dari kebijakan panitia yang mensterilkan area di sekitar tribun utama dari aktivitas perdagangan. Tujuannya adalah menjaga kenyamanan dan keamanan penonton selama jalannya perlombaan. Namun, penertiban tersebut justru memicu kebingungan di kalangan pedagang.
“Saya dan pedagang lain sudah tiga kali dipindahkan. Kami juga sudah bayar ke seseorang, tapi tidak tahu pasti apakah dia bagian dari panitia atau bukan,” ungkap Rizki, salah satu pedagang, Kamis (28/8/2025).
Menurut Rizki, ketidak jelasan informasi dan tidak adanya koordinasi yang transparan membuat para pedagang harus berpindah pindah tempat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan panitia lapangan menegaskan bahwa pihaknya juga mengalami kerugian akibat kejadian ini. Mereka menyebut bahwa area yang kini dipersoalkan telah dikontrak secara resmi oleh panitia, dan sejak awal telah diumumkan bahwa lokasi tersebut akan di sterilkan.
“Pihak kami sudah menyampaikan larangan berjualan di area tribun sejak Senin,” tegas Armijan, Panitia Lapangan saat di temui awak media, Kamis (28/8/2025).
“Namun sampai hari ini masih saja ada pedagang yang belum memindahkan lapaknya. Maka kami tegaskan kembali, Pedagang yang berada di area dekat tribun harus segera dipindahkan hari ini juga ke tempat yang telah diarahkan oleh Satpol PP.”
Pacuan kuda Gayo ini merupakan salah satu agenda budaya tahunan yang selalu menyedot perhatian publik. Namun, polemik pengelolaan area berdagang menjadi catatan penting bagi pihak penyelenggara agar ke depan dapat dilakukan dengan sistem yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada semua pihak yang terlibat.(Hidayat S)