Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Sebanyak 295 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM. Seluruh koperasi tersebut sudah memiliki badan hukum.
Kepala Dinas UKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe, ST., MT., menjelaskan bahwa setelah tahap pendirian selesai, koperasi kini memasuki tahap operasional yg saat ini masih dalam perbincangan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya pembiayaan yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
“Di Aceh, yang ditunjuk adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Mekanismenya sama seperti pengajuan proposal di bank pada umumnya, harus ada survei dan audit. Sedangkan untuk upah pengurus maupun anggota ditentukan melalui musyawarah rapat koperasi, yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, serta laba koperasi,” jelasnya, Jumat (12/9/2025).
Namun, di tingkat desa masih muncul kebingungan. Di Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, pengurus belum bisa memberikan kejelasan mengenai alur pembiayaan maupun skema upah.
Perwakilan Dari Desa (Banta), Ir. Mustari, mengaku pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Untuk pembiayaan kami belum tahu prosesnya ke mana, begitu juga soal upah belum jelas seperti apa. Saat ini desa masih fokus pada penjajakan dan pendaftaran anggota,” katanya, Saat ditemui awak media Jum’at (12/9/2025).
Situasi ini menunjukkan bahwa meski secara administratif koperasi sudah berdiri, pelaksanaan operasional masih memerlukan waktu, sosialisasi, serta koordinasi lebih lanjut antara pemerintah, bank, dan desa.
Pemerintah berharap ke depan koperasi benar-benar dapat berfungsi untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat solidaritas masyarakat desa.(Hidayat S)