Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut jadwal pendaftaran KPPS pada pemilu 2024 menyebutkan jadwal pembentukan KPPS:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Terkait pendaftaran, Iwan menyebut, tahapan pembentukan KPPS dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), sementara pelantikan KPPS dilakukan oleh PPS atasnama Ketua KIP Aceh Tengah.
“Bagi yang memenuhi syarat, kami persilahkan mendaftar kepada PPS di kampung masing-masing saat jadwal dibuka,” pungkasnya. (Rel)
Eksplorasi konten lain dari LINTAS BERITA RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.