KIP Aceh Tengah Terima 4599 Anggota KPPS

oleh
oleh

Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 segera dibuka oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah pada 11-20 Desember 2023.

banner 728x90 banner 728x90

Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Iwan Bahagia, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftan.

“Untuk Aceh Tengah, sesuai jumlah TPS sebanyak 657 tersebar di 295 kampung, maka akan digawangi oleh tujuh anggota KPPS, maka seluruhnya mencapai 4599 anggota KPPS.

Menurutnya, seluruh informasi pendaftaran termasuk jadwal maupun persyaratan, diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Tentu KPPS Pemilu dibentuk oleh KIP Aceh Tengah untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keanggotaannya terdiri dari tujuh orang yang dipilih masyarakat sekitar TPS,” sebut Iwan.

banner 728x90

Eksplorasi konten lain dari LINTAS BERITA RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.