Foto. Kepala Unit Humas UPTD RSUD Datu Beru, N. Himawan,RO,SKM,MH,CPHM.
Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Kepala Unit Humas UPTD RSUD Datu Beru, N. Himawan,RO,SKM,MH,CPHM, menanggapi vidio beredar terkait pasien anak usia 3 tahun yang di rawat, Sabtu tanggal 15 Februari 2025, di kamar 15.
Pasien masuk jam 02.00, dengan dx rosella (berdasar dx dari DPJP).
Himawan, akrap disapa Pak Wawan, lewat rilis dikirim ke media ini, menerangkan pada jam 10.00 (saat kejadian, Red-), orang tua pasien datang meminta untuk dilakukan inpus bagi anaknya.
“Saat itu petugas menyarankan agar di bawa ke ruangan tindakan, namun ditunggu tidak datang juga. Jam 11.00 saat dokter DPJP visite ke pasien. Orang tua pasien meminta anaknya agar di pasang inpus kembali.
Staf rumah sakit menyarankan agar pemasangan inpus dilakukan setelah visite DPJP.
Setelah visite DPJP staf rumah sakit menyarankan agar pasien dibawa ke ruang tindakan untuk dilakukan infus. Namun orang tua pasien dan pasien tidak datang juga ke kamar tindakan.
Saat visite DPJP, orang tua pasien meminta kembali di pasang infus ke pasien.
Kemudian staf RS mendatangi pasien untuk pelaksanaan pemasangan infus, namun orang tua pasien mengatakan “sebentar lagi,” karena pasien sedang di tidurkan (menyusui).
Jam 14.30, terjadi kejang pada pasien anak di kamar 10. Perawat segera berkoordinasi kepada DPJB untuk instruksi tindakan apa yang harus dilakukan.
Saat yang sama, orang tua pasien meminta kembali untuk di pasang inpus pada pasien.
Namun sebelum tindakan pemasangan infus di lakukan, orang tua pasien sudah panik dan keluar pulang tanpa izin serta menolak dilakukan pemasangan infus dengan keadaan marah dan panik (sesuai video yang beredar). Urai Himawan lewat rilis diterbitkan, Jum’at, 21 Februari 2015. (Rel)