Alimin : Tokoh Masyarakat Linge Mendukung Tambang Rakyat di Kp. Lumut

oleh
oleh

Foto. Alimin Linge, Tokoh Masyarakat di Kp. Lumut, Kec. Linge, Kab. Aceh Tengah.

banner 728x90

Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Alimin Linge, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Linge, sangat mendukung tambang rakyat yang beroperasi di Kampung Lumut. Karena usaha pertambangan tersebut sangat membantu perekonomian masyarakat.

Alimin, Jum’at (21/02/2025), menyatakan merasa kecewa terhadap oknum-oknum yang menginginkan tambang tersebut di tutup oleh aparat keamanan, tanpa memberikan solusi kongkrit keberlangsungan usaha masyarakat lingkar tambang.

“Sekali lagi kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, jika usaha rakyat (pertambangan) itu di tutup, pemerintah setempat harus ada solusi yang diberikan untuk menggantikan usaha mereka.

Jika ada pemaksaan untuk menutup usaha pertambangan di Kp. Lumut, kami masyarakat yang merasakan manfaat dari hasil pertambangan ini akan mengadakan “Aksi” dan menduduki gedung DPRK Aceh Tengah”.

Alimin juga berharap kepada rekan-rekan, agar memahami kondisi di Kecamatan Linge, khususnya masyarakat lingkar tambang, mereka sangat bergantung kepada tambang rakyat tersebut.

“Dan perlu kita ketahui bersama, bahwa mereka bukan mencari kekayaan, hanya saja mereka melakukan ini hanya untuk penyambung hidup dan mencari biaya untuk menyekolahkan anak-anak mereka, tambang tersebut hanyalah skala kecil.

Seharusnya yang perlu kita khawatirkan tambang sekala besar, yaitu PT LMR yang tidak lama lagi akan beroperasi di Abong yaitu di Kampung Lumut.

Sekali lagi kami menegaskan, sebelum ada bahasa menutup kegiatan Pertambangan di aliran Sungai Kp. Lumut, Pemerintah Kab. Aceh Tengah Wajib memberi Solusi terkait kelangsungan hajat hidup masyarakat lingkar Tambang.

Pemetaan lahan di daerah untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan dengan IUP.

Lahan di daerah Kp. Lumut itu bukan lahan kosong, tapi lahan yang bertuan. Konflik antara warga dan korporasi dengan IUP seringkali terjadi.

Secara riil, ada situasi mendesak yang membutuhkan advokasi dari sisi kebijakan. Perlu ada sejenis afirmasi dalam penguatan pada (peran) masyarakat lokal”. Kata Alimin. (Red)