Pemda Aceh Tengah Bantu Biaya Pengobatan Santri Diduga Korban Pembakaran

oleh
oleh

Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melakukan tindakan cepat untuk membantu biaya pengobatan santri yang diduga dibakar oleh teman nya di Pondok Pesantren An-Nur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

banner 728x90

Kabag Humas Aceh Tengan, Rahmad, kepada wartawan menyampaikan, pemerintah daerah sejauh ini telah berupaya untuk meringankan beban pengobatan korban.

Pemda melalui dinas terkait telah berkoordinasi untuk mengambil langkah menyalurkan bantuan sesuai prosudur. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah juga menyampaikan empati terkait musibah menimpa korban.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui saya, menyampaikan duka cita terhadap musibah yang menimpa korban. Kami dari pemerintahan meminta pihak pesantren An-Nur untuk bertanggung jawab, juga meminta Kepolisian agar menindak tegas terhadap tindakan pembakaran yang diduga dilakukan oleh teman kepada korban di pesantren itu,” kata Rahmad, Selasa (8/10/2024).

Kabag Humas juga menerangkan, selain Pemda, pihak Forkopicam Ketol saat ini juga sedang melakukan penggalangan dana untuk meringankan biaya berobat korban yang tercatat sebagai warga Simpang Juli, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Santri Adab Aulia Rizki (18), diduga menjadi korban pembakaran dilakukan sengaja oleh salah seorang santri Pesantren An-Nur, pada tanggal 5 Oktober 2024.

Keluarga korban menerangkan, luka bakar diderita pada tubuh korban mencapai 85 persen dan korban saat ini menjalani perawatan di RS Adam Malik Medan.

Keluarga korban melalui kakak kandungnya, Salimah Indah, selain memohon bantuan dari pemerintah, juga membuka donasi melalui nomor rekening Bank Aceh 67002201681994 dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 1055279116 Atas Nama, Salimah Indah. (Red)