Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kabupaten yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tengah di Parkside Hotel, ditayangkan secara streaming via youtube, Minggu (25/2/2024).
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Iwan Bahagia, disiarkannya siaran rapat pleno tersebut, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Aceh Tengah.
Menurutnya, jika berpegang pada aturan, bahwa sebenarnya ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, pada bagian kedua pelaksanaan PKPU tersebut, dapat dihadiri oleh pemantau Pemilu terdaftar, masyarakat, dan/ atau instansi terkait, serta diliput oleh pewarta.
“Jadi kami membuat streaming agar mudah disaksikan masyarakat, karena lokasi di hotel tidak memadai, jadi kita memberi kemudahan kepada warga untuk menyaksikan, demikian pewarta jika memerlukan informasi, jika tidak bisa hadir,” sebut Iwan Bahagia, dalam siaran tertulis yang diterima media ini, Minggu (25/2/2024).
Dijelaskan, rapat pleno dipimpin oleh komisioner KIP Aceh Tengah, sementara pembacaan hasil rekapitulasi kecamatan dibacalangsung oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan.
Pada kesempatan itu, hadir para saksi Pasangan Calon (Paslon) Capres/ Cawapres, sejumlah saksi DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota, serta seluruh anggota Bawaslu dan sekretariat.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama tim KIP Aceh Tengah termasuk sekretariat, kita bisa melangsungkan siaran live ini, dan warga bisa terbantu untuk mendengarkan langsung hasil rekapitulasi perolehan suara dengan segala dinamikanya,” ungkap Iwan. (Rilis)