Pendaftar KPPS di Aceh Tengah Capai 5022 dari 4606 Kebutuhan

oleh
oleh

Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah telah menerima pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 pada 11-20 Desember 2023 lalu.

banner 728x90

Calon KPPS yang mendaftar mencapai 5022, sementara yang dinyatakan lolos administrasi dan sudah diumumkan mencapai 4606 untuk 657 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sudah termasuk satu TPS Lokasi Khusus.

“Alhamdulillah seluruh PPS di 295 kampung di Aceh Tengah sudah terseleksi melalui proses penelitian administrasi pada 11-22 Desember 2023. Selanjutnya sudah diumumukan hasil penelitian administrasi oleh KIP Aceh Tengah pada 23-25 Desember lalu,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (4/1/2024).

Disebutkan, pendaftar KPPS sebenarnya diperlukan dua kali kebutuhan, yaitu terdiri dari tujuh anggota terpilih, dan tujuh calon pengganti. Namun diakui, banyak desa yang mendaftar hanya tujuh orang saja.

“Meski demikian ada yang lebih dari dua kebutuhan, khususnya beberapa TPS di sekitar Aceh Tengah,” sambung Iwan.

Selanjutnya KIP Aceh Tengah sudah memberi kesempatan masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS pada 23-28 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi anggota KPPS dilakukan oleh KPU sudah dilakukan pada 29-30 Desember 2023.

“Sekarang tinggal menunggu penetapan anggota KPPS pada 24 Januari 2024. Lalu pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024,” sebut Iwan.

Namun, berdasarkan surat KPU, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional Penyelenggara Pemilihan Umum harus dilakukan.

“Paling lambat tanggal 20 Januari 2024, khusus bagi KPPS akan mengikuti pelaksanaan skrining riwayat kesehatan sebelum masa tugas KPPS,” terang Iwan. (Rel)