KIP Aceh Tengah Bersama Polres Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

oleh
oleh

Lintas Berita Rakyat | Aceh Tengah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah di Aula Rupatama Polres Aceh Tengah, Kamis, 21 Desember 2023.

banner 728x90

Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Apel Gelar dan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Seulawah Tahun 2023 serta Rapat Jelang Persiapan Pemilu Tahun 2024.

Penandatangan kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra dan disaksikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto serta hadirin tamu undangan.

Ketua Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerja sama tersebut bermaksud untuk mewujudkan Sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah.

“Penandatangan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan Sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah,” Kata Sertalia.

Sertalia juga menyebutkan Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah sebagai pedoman bagi kedua belah pihak yaitu Antara Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Aceh Tengah dan Polres untuk suksesi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten berhawa sejuk tersebut.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirreskrimmum Polda Aceh Kombespol Ade Harianto, S.H,. M.H, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra S.IK, M.H., Dandim 0106/Aceh Tengah diwakili oleh Pasi Ops Kapten Suprihadi serta unsur Forkompida dan Pemangku Kepentingan terkait. (Rel- ***Humas)